Gayus Keluyuran Karena Ada Perintah ke Kepala Rutan
Selasa, 09 November 2010 – 23:00 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan keluarnya Gayus Halomoan Tambunan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, disinyalir tak lepas karena adanya perintah kepada Kepala Rutan. Penilaian itu diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. "Jumat malam sampai Sabtu pagi, Polri sibuk berkordinasi dengan imigrasi. Polisi minta Gayus diblokir," ucap Neta.
Neta menjelaskan, secara umum sudah jamak diketahui jika tahanan yang banyak duit dapat bebas melenggang keluar rutan. Namun khusus kasus Gayus, Neta menduga ada perintah dari kepada pihak pejabat Rutan agar Gayus bisa melenggang keluar. "Untuk kasus Gayus, Kepala Rutan tak akan berani mengeluarkan tanpa adanya perintah dari pejabat yang lebih tinggi," kata Neta kepada JPNN, Selasa (9/11).
Baca Juga:
Lebih lanjut Neta mengatakan, IPW juga melakukan penelusuran atas keluarnya Gayus dari Rutan Mako Brimob dan sempat diduga melancong ke Bali untuk menyaksikan sebuah pertandingan tenis. Neta mengungkapkan, Gayus keluar dari Rutan Brimob pada Kamis (4/11) siang pekan lalu dengan siang dikawal 3 polisi. Namun Jumat (5/11) siang, Polri panik karena khilangan jejak Gayus.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan keluarnya Gayus Halomoan Tambunan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, disinyalir tak lepas karena adanya perintah kepada Kepala
BERITA TERKAIT
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV