Gayus Keluyuran, Mathius Salempang Lepas Tangan
Jumat, 25 Februari 2011 – 01:11 WIB
JAKARTA — Kaburnya Gayus Tambunan dari Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brigade mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, telah menyeret sembilan polisi yang menjaganya sebagai tersangka. Sembilan polisi itu merupakan seorang perwira berpangkat kompol dan selebihnya hanya polisi rendahan berpangkat bintara. Sementara para perwira yang lebih tinggi yang juga bertanggung jawab atas penahanan itu tak tersentuh. Menurutnya, dari serangkaian laporan keluarnya Gayus dari tahanan itu sudah di luar tanggung jawabnya. Pasalnya, saat itu perkara Gayus sudah tidak dalam tahapan penyidikan polisi.
Terkait hal ini mantan ketua tim Independen Kasus Mafia Hukum di Polri, Irjen (pol) Mathius Salempang, merasa tak bertanggung jawab dengan kaburnya mantan pegawai Ditjen pajak itu. Salempang bahkan keberatan dengan pernyataan Gayus yang menyebut Kapolda Kalimantan Timur telah memberikan ijin keluar sel.
Baca Juga:
"Gayus mengatakan keluar dari tahanan Brimob karena ijin saya, saya pastikan tidak pernah untuk Gayus keluar. Kalau Gayus keluar saat tingkat penyidikan, itu memang saya kasih ijin untuk dibawa ke Bareskrim," ujar Salempang di sela-sela rapat dengan Panja Pajak Komisi III DPRRI, di Senayan, Jakarta Kamis (24/2).
Baca Juga:
JAKARTA — Kaburnya Gayus Tambunan dari Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brigade mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, telah
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
- Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
- Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%