Gayus Kini Menghuni Lapas Sukamiskin
Rabu, 06 Juni 2012 – 08:50 WIB
BANDUNG- Gayus Halomoan Tambunan, terpidana kasus mafia pajak kini sudah berada di Bandung. Gayus dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sejak Jumat 1 Juni 2012. Terpidana korupsi pajak tersebut sebelumnya menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta.
Pindahnya Gayus ke Lapas Sukamiskin dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar), Dedi Sutardi. "Sejak Jumat malam 1 Juni sudah di Sukamiskin kemarin," kata Dedi kepada wartawan via telepon, kemarin (5/6).
Baca Juga:
Dedi mengatakan, Gayus meluncur dari Jakarta menuju Lapas Sukamiskin Jumat 1 Juni 2012 malam. Dan tiba di Lapas Sukamiskin pukul 00.15 WIB pagi.
Saat ini Gayus menempati ruang tahanan di Blok Barat Atas Nomor 16. Namun Dedi tidak tahu alasan dipindahnya Gayus ke lapas tersebut. Sebab, alasan pastinya ada di Lapas Cipinang. "Untuk Sukamiskin, kami terima saja," tandasnya.
Dedi mengatakan, Gayus tiba dengan pengawalan. Tetapi, dirinya tidak mengetahui apakah Gayus didampingi keluarga dan kuasa hukumnya atau tidak. Gayus terakhir divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
BANDUNG- Gayus Halomoan Tambunan, terpidana kasus mafia pajak kini sudah berada di Bandung. Gayus dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sejak
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya