Gayus Lamar Jadi Staf Ahli Kapolri
Sang Istri Segera Jadi Tersangka
Selasa, 11 Januari 2011 – 06:06 WIB
Menurutnya, jika dirinya dipercaya menjadi staf ahli penegak hukum maka dirinya akan bisa menyembuhkan Indonesia dari penyakit kronisnya. Yakni budaya korupsi yang memprihatinkan.
Baca Juga:
Alumni Sekolah Tinggi Akutansi Negara itu menerangkan pernyataan itu keluar lantaran Polri, Kejaksaan, KPK masih bekerja dengan lambat. Buktinya, hingga saay ini pihak-pihak tersebut belum mampu menjerat petinggi-petinggi yang terlibat dalam perkara yang menjeratnya.
Dia lalu menyebutkan beberapa nama mantan atasannya juga harus bertanggung jawab dalam kasus ini. "Seharusnya Johny Marihot Tobing, Bambang Heru, dan Darmin Nasution juga harus diberlakukan sama. Harus didudukan sebagai terdakwa saat ini," tuturnya lagi.
Alasannya, penanganan pajak kasus PT Surya Alam Tunggal (SAT) merupakan hasil dari kerjasama tim. Selain itu, semua penganganannya sudah sesuai dengan prosedur. Jadi, seharusnya semua juga harus bertanggung jawab. "Belum lagi pejabat polisi dan kejaksaan yang menerima suap dari Haposan Hutagalung. Padahal itu sudah terang," kata Gayus.
JAKARTA - Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan mengeluarkan jurus terakhir pembelaannya di persidangan. Tak tanggung-tanggung, Gayus berjanji
BERITA TERKAIT
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia