Gayus Lamar Jadi Staf Ahli Kapolri

Sang Istri Segera Jadi Tersangka

Gayus Lamar Jadi Staf Ahli Kapolri
SIDANG GAYUS: Terdakwa Gayus Halomoan Tambunan saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (10/1). Agenda persidangan kali ini pembacaan duplik oleh pihak Gayus. Foto: Yasin Habibi/ RM
Menurut mantan Kapolda Riau itu, penyidik menelusuri semua yang terkait dengan Gayus. Termasuk bagaimana suami Milana Anggraini itu bisa keluar dari tahanan serta motivasinya. "Semua (ditelusuri). Jadi ini terkait bagaimana dia bisa keluar (rutan), dengan siapa, uangnya dari mana, ketemu siapa. Untuk saat ini masih terlalu dini untuk kita sampaikan," terang Ito.

Meski begitu, lanjut Ito, pihaknya memperoleh informasi yang cukup dari Gayus. "Tapi kita harus kroscek, tidak bisa menerima (informasi) sepihak atau pun hanya berdasarkan dari yang bersangkutan," urai lulusan Akpol 1977 itu. Selain keterangan saksi, penyidik juga menggunakan penggunaan teknologi untuk mengusut kasus itu.

Ito mengungkapkan, pengakuan Gayus menyebutkan bahwa ada yang membiayai dia selama berada dalam tahanan. "Tapi ini kan harus kita cek dulu, apa benar atau tidak. Ini baru sebatas pengakuan," katanya. Mabes Polri juga bekerja sama dengan PPATK (pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan) untuk mengetahui lalu transaksi rekening Gayus.

Opini yang berkembang, menurut Ito, harus didukung dengan alat bukti yang cukup sehingga menjadi fakta hukum. Selain Gayus yang dijerat dengan beberapa pasal pelanggaran pidana, kata Ito, istri Gayus juga bisa dijerat. "Karena kan istrinya sudah tahu, termasuk pihak-pihak yang membantu," ujar Ito.

JAKARTA - Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan mengeluarkan jurus terakhir pembelaannya di persidangan. Tak tanggung-tanggung, Gayus berjanji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News