Gayus Lumbuun: Kasus BC Tak Bisa Ditutup
Rabu, 06 Juli 2011 – 13:25 WIB

Gayus Lumbuun: Kasus BC Tak Bisa Ditutup
Timwas menurut Gayus, juga akan meminta KPK menjelaskan dasar pernyataan yang mengatakan KPK belum menemukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century.
Baca Juga:
Sementara, hal yang hampir sama juga dikatakan Nurdiman Munir, di Gedung KPK, Rabu (6/7). "Ini kan sudah jelas, ada kerugian negara. Kita sudah tahu semua, karena dari hasil BPK sudah jelas ada kerugian negara," tukasnya.
Soal kemungkinan adanya intervensi, Nudirman memilih untuk berpikir positif. "Semoga mind set KPK bisa sama dengan kami anggota DPR," tandasnya.
Begitu juga pendapat dari Akbar Faisal, salah seorang anggota Timwas yang juga hadir dalam rapat itu. "Jika memang tak kunjung tuntas, kami akan membawa ini dalam hak kami menyatakan pendapat," ujarnya. (gel/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI Gayus Lumbuun yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century mengatakan, deadline penyelesaian kasus bailout
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- KPK Periksa 3 Bos Perusahaan Swasta untuk Kasus Korupsi & Cuci Uang Andhi Pramono