Gayus Lumbuun Resmi Laporkan Deddy Corbuzier ke Polri
Rabu, 26 Februari 2014 – 15:13 WIB
Gayus menambahkan, semestinya media mengkroscek aturan-aturan mengenai atau didapatkanya data transfer. Dia menyesalkan media tak melakukan kroscek kepadanya. "Kalau tidak nanti meluas kepada media lain untuk ikut meliput," ungkap Gayus.
Ia mengaku sebenarnya tidak bersedia mengomentari. Awalnya, ia berharap lembaga negara seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial dan Polri, bisa mengusut kalau ada dugaan-dugaan ini.
"Namun setelah berlarut hampir seminggu semakin berkembang isu ini. Dan ini merupakan satu bentuk penistaan baik pada lembaga ataupun saya," ungkapnya. (abu/jpnn)
JAKARTA - Hakim Agung Gayus Lumbuun resmi melapor ke Bareskrim Polri, Rabu (26/2). Gayus melapor karena dituding menerima uang Rp700 juta terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan