Gayus Merasa Pernah Dikecewakan Atasan
Senin, 04 Juli 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di HR Jalan Rasuna Said, Senin (4/7). Mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak muncul di Pengadilan Tipikor untuk bersaksi bagi Bambang Heru Ismiarso yang menjadi terdakwa perkara korupsi terkait keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT).
Gayus adalah mantan anak buah Ismiarso saat meneliti keberatan pajak PT SAT. Di kursi saksi, Gayus mengatakan bahwa keringanan pajak PT SAT sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. "Saya saat itu ditugaskan sebagai peneliti atas pengajuan keberatan PT Surya Alam Tunggal," ujarnya.
Dengan mengikuti aturan yang berlaku, Gayus mengatakan bahwa tim memutuskan untuk menerima keberatan PT SAT. Tim juga melakukan koreksi bahwa PT SAT tak perlu membayar pajak.
"Keputusan tersebut memang sudah menenuhi unsur formal dan materialnya. Setelah kami melakukan pemeriksaan baik dokumen maupun wajib pajak," ucapnya.
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di HR Jalan Rasuna Said, Senin (4/7). Mantan pegawai Direktorat
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar