Gayus Merasa Pernah Dikecewakan Atasan
Senin, 04 Juli 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di HR Jalan Rasuna Said, Senin (4/7). Mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak muncul di Pengadilan Tipikor untuk bersaksi bagi Bambang Heru Ismiarso yang menjadi terdakwa perkara korupsi terkait keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT).
Gayus adalah mantan anak buah Ismiarso saat meneliti keberatan pajak PT SAT. Di kursi saksi, Gayus mengatakan bahwa keringanan pajak PT SAT sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. "Saya saat itu ditugaskan sebagai peneliti atas pengajuan keberatan PT Surya Alam Tunggal," ujarnya.
Dengan mengikuti aturan yang berlaku, Gayus mengatakan bahwa tim memutuskan untuk menerima keberatan PT SAT. Tim juga melakukan koreksi bahwa PT SAT tak perlu membayar pajak.
"Keputusan tersebut memang sudah menenuhi unsur formal dan materialnya. Setelah kami melakukan pemeriksaan baik dokumen maupun wajib pajak," ucapnya.
JAKARTA - Gayus Halomoan Tambunan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di HR Jalan Rasuna Said, Senin (4/7). Mantan pegawai Direktorat
BERITA TERKAIT
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan