Gayus Miliki Rp200 Miliar?
Selasa, 06 April 2010 – 12:48 WIB
JAKARTA- Gayus Tambunan dikabarkan tak hanya memiliki rekening dengan nilai Rp25 miliar. Pegawai Ditjen Pajak golongan IIIA itu dikabarkan sebenarnya memiliki rekening dengan nilai Rp200 miliar lebih. Konon dana tersebut sudah 'diamankan' oleh Gayus ke berbagai rekening, termasuk di luar negeri. Karenanya, Ito berharap apa yang didapat dari Gayus, kini dapat dijadikan celah masuk untuk mengungkap kasus-kasus besar lainnya. "Kita berharap, bahwa ini entry point untuk mengungkap kasus-kasus lainnya," tambahnya.
Kabarekrim Komjen (Pol) Ito Sumardi tidak menampik kabar tersebut. Kini, Mabes Polri akan mendalami kabar rekening yang dimiliki oleh Gayus Tambunan tersebut. "Ini harus dicek dulu di bank mana rekening itu. Mendalami itu ada prosedurnya, jadi apa yang disampaikan perlu didalami," kata Ito Sumardi kepada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (6/4).
Baca Juga:
Dikatakan, Mabes Polri baru saja mengetahui informasi itu. Karenanya itu akan terus didalami untuk mencari fakta-fakta terkait laporan tersebut. Tim independent bentukan polri juga akan terus bekerjasama untuk mengungkap detail kasus ini. "Yang paling penting tim yang dibentuk Polri sedang kerjasama untuk mengungkap sampai sejelas-jelasnya dan sedetail-detailnya, apa yang terjadi selama ini terkait tersangka Gayus," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Gayus Tambunan dikabarkan tak hanya memiliki rekening dengan nilai Rp25 miliar. Pegawai Ditjen Pajak golongan IIIA itu dikabarkan sebenarnya
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK