Gayus Minta Sidang di Jakarta
Rabu, 08 Juni 2011 – 02:56 WIB

Gayus Minta Sidang di Jakarta
TANGERANG - Sidang lanjutan kasus pemalsuan paspor dengan terdakwa Gasus Halomoan Pertahanan Tambunan, 32, dengan agenda replik atau menanggapi nota pembelaan kuasa hukum di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (7/6). Mantan pengawai Dirjen Pajak ini datang, pukul 09.00 namun sidang baru dimulai 11.00 Wib. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riyadi menolak keberatan penasehat hukum terdakwa. Jaksa juga meminta PN Tangerang berwenang memeriksa dan mengadili perkara dengan nomor registrasi PDM-79/05/2011/TNG tersebut. ”Surat dakwaan adalah sah dan memenuhi syarat seperti diatur dalam Pasal 143 ayat 2 KUHAP,” terangnya.
Gayus yang mengenakan kemeja berwarna krem bercorak garis horisontal coklat yang dipadukan celana panjang abu-abu itu, terlihat kusut saat menjalani persidangan. Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Syamsul B Harahap itu, Gayus sempat meminta agar mempertimbangkan lokasi persidangan perkaranya ini. ”Sebelum menjatuhkan putusan sela, saya mohon majelis hakim mempertimbangkan lokasi persidangan,” terangnya.
Dia beralasan, perjalanan dari LP Cipinang, Jakarta ke PN Tangerang di Kota Tangerang terlalu jauh dan lama. Sebelumnya, Hotma Sitompul, kuasa hukum terdakwa saat pembacaan nota pembelaan sudah mengajukan keberatan lokasi persidangan. Saat itu, Hotma beralasan, dalam pasal 84 ayat 2 KUHAP disebutkan penyelenggaraan persidangan dilangsungkan dekat tempat terdakwa ditahan. Untuk mengurangi penggunaan uang negara.
Baca Juga:
TANGERANG - Sidang lanjutan kasus pemalsuan paspor dengan terdakwa Gasus Halomoan Pertahanan Tambunan, 32, dengan agenda replik atau menanggapi nota
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung