Gayus Minta Wartawan Tak Bosan

Karena Terlalu Sering Muncul di Pengadilan

Gayus Minta Wartawan Tak Bosan
Gayus Minta Wartawan Tak Bosan
JAKARTA - Terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan meminta wartawan tak bosan bila bertemu dirinya di pengadilan. Sesuai surat edaran Mahkamah Agung tertanggal 12 Juni 2012, sidang Peninjauan Kembali (PK) harus dihadiri terpidana.

Jika Gayus yang tengah di tahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, tidak hadir dalam persidangan, permohonan PK dinyatakan tidak diterima dan berkas perkara tidak dilanjutkan. "Jangan bosan ketemu saya, saya harus mondar-mandir mencari keadilan," kata Gayus usai menjalani sidang PK di Ruang Sarwata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Selasa (23/10).

Agenda sidang yang dipimpin Hakim Haryono kemarin adalah mendengarkan kontra memori atau jawaban jaksa atas memori yang diajukan kuasa hukum Gayus. Dalam kontra memorinya, Jaksa Arif Zahrulyani meminta majelis hakim memutus dan menolak permohonan PK Gayus dan menguatkan putusan kasasi Mahkamah Agung.

Menurut Arif, di samping alasan mengada-ada dan bukan alasan hukum yang tepat untuk mengajuka PK, bukan novum atau alasan putusan yang bertentangan atau kekhilafan hakim, sehingga dalil pemohon sepantasnya ditolak atau setidak-tidaknya dikesampingkan. "Majelis hakim telah dengan saksama menaati undang-undang dalam putusannya bahwa termohon telah memenuhi kualifikasi melanggar hukum. "

JAKARTA - Terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan meminta wartawan tak bosan bila bertemu dirinya di pengadilan. Sesuai surat edaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News