Gayus Nilai Sikap Istana Melawan Hukum
Kamis, 23 September 2010 – 19:23 WIB
Baca Juga:
Diingatkan politisi dari Partai PDI-P itu, dalam persepsi supremasi hukum di negara demokrasi, presiden berkewajiban memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat luas. "Bukannya malah menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi itu sesuai dengan kebutuhan internalnya," tegas Gayus.
Anggota DPR Dapil V Jawa Timur itu mengulangi, putusan MK tidak perlu ditafsir-tafsirkan lagi. "Presiden harus laksanakan amar putusan itu dalam kesempatan pertama sebagai upaya menegakkan asas equality before the law," kata Gayus.Terakhir dia berharap pembantu Presiden SBY seperti staf khusus bidang hukum, Menkum HAM, Wantimpres dan Komisi Hukum Nasional memberikan pemahaman hukum yang benar. "Jangan sebaliknya, mempolitisir, keputus yuridis karena selain melanggar hukum sekaligus membuat rakyat bingung," tandasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mengatakan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagaimana yang dipertontonkan oleh pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Demokrat Kirim Brigitta Lasut ke Komisi III Atasi Dugaan Politik Kotor di Pilgub Sulut
- Isu Ditinggal Partai, Ridwan Kamil Bilang KIM Plus Masih Solid
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- 228 TPD Siap Bertugas Bantu DKPP
- 3.864 KPPS Akan Bertugas di 552 TPS Kota Kupang Pada Pilkada 2024
- Hanya Untuk Honor KPPS dan Linmas Saja Mencapai Miliaran Rupiah