Gayus Nilai Sikap Istana Melawan Hukum
Kamis, 23 September 2010 – 19:23 WIB
Baca Juga:
Diingatkan politisi dari Partai PDI-P itu, dalam persepsi supremasi hukum di negara demokrasi, presiden berkewajiban memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat luas. "Bukannya malah menafsirkan putusan Mahkamah Konstitusi itu sesuai dengan kebutuhan internalnya," tegas Gayus.
Anggota DPR Dapil V Jawa Timur itu mengulangi, putusan MK tidak perlu ditafsir-tafsirkan lagi. "Presiden harus laksanakan amar putusan itu dalam kesempatan pertama sebagai upaya menegakkan asas equality before the law," kata Gayus.Terakhir dia berharap pembantu Presiden SBY seperti staf khusus bidang hukum, Menkum HAM, Wantimpres dan Komisi Hukum Nasional memberikan pemahaman hukum yang benar. "Jangan sebaliknya, mempolitisir, keputus yuridis karena selain melanggar hukum sekaligus membuat rakyat bingung," tandasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun mengatakan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagaimana yang dipertontonkan oleh pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- Rupanya DPR Tidak Diajak Konsultasi Soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon
- Kebijakan Bahlil Soal Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibuat Mendadak, Bikin Rakyat Panik
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung
- Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia
- Waka MPR Ingatkan Perumus Kebijakan Jangan Mengabaikan Perspektif Arkeologis