Gayus: Presiden Berulang-ulang Lakukan Pelanggaran Administrasi
Senin, 27 September 2010 – 18:42 WIB
Sebagaimana diketahui, Presiden SBY baru-baru ini memperpanjang masa jabatan komisioner KY. Perpanjangan itu berlaku melalui Keppres No 82, yang diterima pihak KY pada Jumat (30/7) lalu. Masa kerja komisoner KY periode 2005-2010 sendiri sebenarnya berakhir pada Senin (2/8) lalu. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun mengatakan, pada dasarnya Presiden sudah berkali-kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara