Gayus: Presiden Berulang-ulang Lakukan Pelanggaran Administrasi
Senin, 27 September 2010 – 18:42 WIB

Gayus: Presiden Berulang-ulang Lakukan Pelanggaran Administrasi
Sebagaimana diketahui, Presiden SBY baru-baru ini memperpanjang masa jabatan komisioner KY. Perpanjangan itu berlaku melalui Keppres No 82, yang diterima pihak KY pada Jumat (30/7) lalu. Masa kerja komisoner KY periode 2005-2010 sendiri sebenarnya berakhir pada Senin (2/8) lalu. (awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun mengatakan, pada dasarnya Presiden sudah berkali-kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia