Gayus Punya 8 Wig Untuk Menyamar
Sabtu, 30 April 2011 – 06:06 WIB
BANDUNG - Setelah berkas kasus pemalsuan paspor masuk ke Kejari Tangareng, Gayus Tambunan kemarin (29/4) hadir di Pengadilan Tipikor Bandung. Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu itu menjadi saksi untuk terdakwa Kompol Iwan Siswanto dalam kasus suap terkait pelesirannya dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Selebriti sidang kali ini Gayus. Dia berangkat dari Lapas Cipinang," kata jaksa penuntut umum (JPU) Sila Pulungan sebelum sidang. Gayus diharapkan bisa memberikan keterangan kunci terkait suap yang diterima Iwan. Selain Gayus, saksi yang dijadwalkan diperiksa adalah tiga mantan bawahan Iwan. Yakni, Bripda Oco, Briptu Djunjungan, dan Briptu Budi Sukarno. Namun, ketiganya tidak datang.
Baca Juga:
Gayus tiba di pengadilan sekitar pukul 13.00. Dari Cipinang, terpidana mafia pajak itu menumpang KIA Travello. Dia mengenakan batik cokelat dan digiring ke dalam ruang sidang Kresna.
Di depan majelis hakim yang diketuai Sigh Budi Prakoso, Gayus tidak mengaku pernah menyogok Iwan agar bisa keluar rutan. Dia mengklaim hanya memberikan kain sarung dan baju koko. Padahal dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dia menyebut pernah memberikan Rp 265 juta kepada Iwan.
BANDUNG - Setelah berkas kasus pemalsuan paspor masuk ke Kejari Tangareng, Gayus Tambunan kemarin (29/4) hadir di Pengadilan Tipikor Bandung. Mantan
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku