Gayus Punya Saham Rp 4 M di Grup Bakrie
Selasa, 04 Oktober 2011 – 04:40 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus pencucian uang dan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan hanya tersenyum kecut saat saksi Arisandi Indro Dwisatyo membeberkan data mengejutkan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor kemarin (3/10), Ari mengungkapkan bahwa data diri yang digunakan Gayus saat membuka rekening tidak seusai dengan fakta. Saat itu, Gayus menyebut dirinya sebagai konsultan pajak, bukan pegawai negeri sipil di Ditjen Pajak.
Bukan hanya itu. Ari juga mengungkapkan bahwa Gayus telah menginvestasikan uangnya untuk membeli saham di perusahaan Bakrie Group senilai Rp 4 miliar. "Saham itu masih aktif. Hanya berstatus diblokir," ujar general manager PT E Trading Securities itu.
Baca Juga:
Menurut dia, Gayus membuka rekening di perusahaan sekuritas pada 20 Juni 2010 dengan dana awal Rp 500 juta. Saldo itu terus meningkat sampai mencapai Rp 7,8 miliar. Di antara jumlah tersebut, sebagian masuk ke saham milik Bakrie Group.
Ari sempat mencurigai adanya transaksi yang tidak wajar tersebut. Dia pun melaporkannya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kami melapor dan didukung pemberitaan yang melibatkan nasabah kami," tuturnya.
JAKARTA - Terdakwa kasus pencucian uang dan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan hanya tersenyum kecut saat saksi Arisandi Indro Dwisatyo membeberkan
BERITA TERKAIT
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?