Gayus Sengaja Dihukum Enteng
MA Ingin Skandal Besar Terkuak
Sabtu, 22 Januari 2011 – 07:32 WIB

Jenguk Gayus: Milana akhirnya datang juga ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (21/1). Milana sempat gagal menemui suaminya, Gayus Tambunan, pascaputusan pada Rabu (19/1) lalu karena dia datang pada saat jam besuk habis dan tidak diperbolehkan masuk oleh petugas Rutan. FOTO: RIZKI SYAHPUTRA/RM
Secara terpisah, sumber Jawa Pos menyebut tim penyidik yang saat ini berada di Georgetown, Guyana memperoleh data data yang signifikan. "Setelah transit di KBRI Pamaribo, tim sekarang bergerak di Georgetown," kata seorang perwira menengah kemarin. Tim kepolisian berkoordinasi dengan otoritas Guyana untuk melacak identitas aplikasi paspor Guyana atas nama Yosep Morris dengan foto Gayus Tambunan itu. "Ada alamat yang teregistrasi atas nama Yosep Morris, sebuah apartemen," katanya.
Pekan depan, tim akan segera pulang ke Jakarta untuk melaporkan hasil penyelidikan. "Nanti, ada foto-fotonya lengkap, setelah dilaporkan ke pimpinan, nanti dibeber di Jakarta," katanya.
Seperti diketahui, penyidik berhasil menemukan copy paspor Guyana dalam email Arie (tersangka) dan John Jerome Grice (buron). Polisi juga menemukan dokumen lain diantaranya akta kelahiran anak-anak dengan identitas yang diduga anak Gayus Tambunan. Di sela-sela rapat pimpinan Polri-TNI, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi meminta semua pihak yang tidak memahami kasus Gayus menahan diri untuk tidak berkomentar. "Tolong hormati proses yang berjalan. Jangan dikesankan semua jelek. Itu kan oknum saja," katanya.
Secara terpisah, Kementrian Luar Negeri menyatakan komitmen untuk terlibat dalam perburuan John Jerome Grice. Perburuan Warga Amerika Serikat (AS) yang diduga anggota Central Intelligence Agency (CIA) dan menjadi dalang pembuatan paspor palsu Gayus Tambunan itu akan dilakukan secara lintas departemen. Kemenlu kini sedang menyiapkan tim khusus untuk membantu aparat kepolisian jika hendak melakukan perburuan ke luar negeri.
JAKARTA - Alasan majelis hakim PN Jakarta Selatan menghukum Gayus "hanya" tujuh tahun penjara terkuak. Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak