Gayus Sengaja Dihukum Enteng

MA Ingin Skandal Besar Terkuak

Gayus Sengaja Dihukum Enteng
Jenguk Gayus: Milana akhirnya datang juga ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (21/1). Milana sempat gagal menemui suaminya, Gayus Tambunan, pascaputusan pada Rabu (19/1) lalu karena dia datang pada saat jam besuk habis dan tidak diperbolehkan masuk oleh petugas Rutan. FOTO: RIZKI SYAHPUTRA/RM
Marwan mengancam, jika sudah 45 kali Cirus bolos atau tidak masuk tandap alasan, Cirus bisa dipecat. Bahkan dipecat dengan tidak hormat. "Ini sudah aturan untuk PNS," katanya. (aga/rdl/zul/wan)

Ancaman Lain Untuk Gayus

1.Kasus Pemalsuan Paspor

Gayus bisa dijerat dengan Pasal 266 KUHP tentang Pemalsuan Identitas jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

2. Kasus Gratifikasi Uang Rp 28 M (uang Gayus dari tiga perusahaan

JAKARTA - Alasan majelis hakim PN Jakarta Selatan menghukum Gayus "hanya" tujuh tahun penjara terkuak. Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News