Gayus Sengaja Dihukum Enteng
MA Ingin Skandal Besar Terkuak
Sabtu, 22 Januari 2011 – 07:32 WIB

Jenguk Gayus: Milana akhirnya datang juga ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (21/1). Milana sempat gagal menemui suaminya, Gayus Tambunan, pascaputusan pada Rabu (19/1) lalu karena dia datang pada saat jam besuk habis dan tidak diperbolehkan masuk oleh petugas Rutan. FOTO: RIZKI SYAHPUTRA/RM
Alur Penyidikan Gayus Hingga Guyana
1. Penyidik memeriksa Arie Nur Irawan dan menemukan laptop dan akun email.
2. Setelah email dibuka penyidik menemukan copy paspor Guyana atas nama Yosep dan Ann Morris.
3. Penyidik juga menemukan copy akta kelahiran tiga anak-anak yang diduga hendak digunakan Gayus.
4. Penyidik berkoordinasi dengan kedutaan Guyana di Jakarta, Dirjen Imigrasi Depkumham dan Kementrian Luar Negeri. Diketahui copy paspor itu otentik .
5. Untuk memverifikasi data, tiga orang anggota Bareskrim terbang ke Guyana dengan terlebih dulu transit di KBRI Pamaribo, Suriname untuk mencari data.
6. Penyidik berkonsultasi dengan pemerintahan Guyana di Georgetown dan menemukan data apartemen atas nama Yosep Morris.
JAKARTA - Alasan majelis hakim PN Jakarta Selatan menghukum Gayus "hanya" tujuh tahun penjara terkuak. Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin
BERITA TERKAIT
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke