Gayus Serahkan Pemeriksaan Deddy Corbuzier ke Penyidik
jpnn.com - JAKARTA - Hakim Agung Gayus Lumbuun menyerahkan penanganan kasus dugaan fitnah yang menyebut dia menerima uang Rp 700 juta terkait penanganan kasus Dewi Persik dan Julia Perez ke Penyidik Bareskrim Polri. Termasuk, soal kapan pemeriksaan presenter Hitam Putih Deddy Corbuzier dilakukan.
"Tergantung penyidikan (kapan memeriksa Deddy)," ujar Gayus usai melapor di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (26/2).
Gayus melapor didampingi tiga Hakim Agung, Salman Luthan, Surya Jaya dan Dodo Iswara.
Dalam laporan polisi bernomor LP 216/ 0/2014/ Bareskrim 26 Februari 2013 TBL/112/02/2014/ Bareskrim, terlapor adalah Deddy Corbuzer dengan pihak terkait.
Gayus meminta Bareskrim mencari tahu siapa penyebar bukti transfer rekayasa e-banking Rp 700 juta sebagaimana yang diperlihatkan Deddy Corbuzier, presenter Hitam Putih dalam sebuah episode.
Lebih jauh Gayus juga berharap supaya laporannya itu bisa menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak lain agar dapat mengatur pemberitaan.
Apalagi, jika pemberitaan tersebut menyangkut lembaga negara seperti Mahkamah Agung. "Hakim Agung dituduh menerima uang itu adalah penistaan bagi lembaga negara," pungkas bekas Anggota Komisi Hukum DPR ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Hakim Agung Gayus Lumbuun menyerahkan penanganan kasus dugaan fitnah yang menyebut dia menerima uang Rp 700 juta terkait penanganan kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat