Gayus Seret Haposan dan Jaksa Cyrus
Marwan: Bila Bukti Kuat, Cyrus Diserahkan ke Polisi
Kamis, 21 Oktober 2010 – 21:03 WIB
JAKARTA - Kasus terbitnya rencana tuntutan ganda terhadap Gayus Tambunan berujung pemeriksaan terhadap 17 orang. Selain pelapor Gayus dan terdakwa kasus pajak lain, Haposan Hutagalung, pemeriksa dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) juga memeriksa jaksa Cyrus Sinaga. JAM Was Marwan Effendy mengatakan, Cyrus diperiksa karena menjadi jaksa kasus penyimpangan pajak dengan terdakwa Gayus yang disidangkan awal 2010 di Pengadilan Negeri Tangerang. Kasipidum Kejari Tangerang Irfan Jaya, jaksa Kejari Tangerang Nasran Azis, dan staf Aspidum Kejati Banten Gatot juga diperiksa. Kamis hari ini, giliran Ersi Kasubag Tata Usaha JAM Pidum, ditambah dua staf Direktorat Penuntutan JAM Pidum, Benu dan Krisdiana serta staf Kejari Tangerang bernama Vina. Sedangkan Gayus, Cyrus dan Haposan, lanjut Chairuddin, menjadi saksi nomor ke-4, 5, dan 6 selama hari ini.
Dia menambahkan, jika Cyrus terbukti terlibat bersama Haposan untuk merekayasa tuntutan Gayus, lanjut Marwan, maka pihaknya akan menyerahkan kasusnya pada kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Sedangkan sanksi administrasi akan mengikuti (kasus) pidananya," sebut Marwan kepada wartawan, Kamis (21/10). Namun mantan Kajati Jawa Timur ini menolak menyebutkan jenis sanksi yang bisa dijatuhkan.
Baca Juga:
Kabid Hubungan Media Massa Kejagung Chairuddin Sipahutar, menambahkan, pemeriksaan 17 saksi dilakukan sejak Selasa (19/10) hingga Kamis. Untuk Selasa, lanjut Chairuddin, Jamwas memeriksa Wakajati Banten Nofarida, serta Asisten Pidana Umum Kejati Banten A Dita Prawataningsih. Sehari kemudian (Rabu), giliran Direktur Penuntutan JAM Pidum (Pidana Umum) Kejagung, Pohan Lasphy, berikut tiga bawahannya; Emo Sudarmo, Haryono, dan Purwoko.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus terbitnya rencana tuntutan ganda terhadap Gayus Tambunan berujung pemeriksaan terhadap 17 orang. Selain pelapor Gayus dan terdakwa
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem