Gayus Siap Beber Bukti Pemerasan Jaksa
Selasa, 02 November 2010 – 06:31 WIB

Gayus Siap Beber Bukti Pemerasan Jaksa
Di bagian lain, Mabes Polri berjanji serius mengusut motif dua jaksa yang dilaporkan Kejagung. "Saya sudah bilang, saya tidak mungkin katakan detailnya. Hari ini tim sudah bekerja di bawah kepala pengawas penyidik. Hari ini sudah melakukan langkah-langkah menindaklanjuti laporan dari Kejagung," ujar Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi melalui pesan singkat kemarin.
Kadiv Humas Polri Irjen Iskandar Hasan menambahkan, pekan ini penyidik akan memanggil seluruh saksi yang diajukan Kejagung. Tidak menutup kemungkinan ada saksi lain yang akan dipanggil. "Tentunya saksi lain ini, kalau kita lihat administrasi di Kejagung, ya mungkin ada tambahan. Kita akan koordinasi dengan kejaksaan, siapa kira-kira saksi yang bisa kita minta keterangannya, berikut barang bukti yang terkait," katanya.
Di bagian lain, pihak Kejaksaan Agung kini lebih berhati-hati untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran surat rentut. "Saya harus mewaspadai agar tidak terulang lagi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja di Kejagung, kemarin.
Dia juga ingin memastikan sumber kebocoran surat rentut Gayus tersebut. Bahkan dia juga ingin mengetahui siapa oknum yang telah memalsukan surat rentut dengan perubahan pada straafmat-nya (ancaman pidana). "Siapa yang membocorkan dan membawa ke sana rentut itu. Mestinya rentut tidak boleh bocor, karena itu rahasia," urai mantan kepala Kejati Sulsel itu.
JAKARTA - Kasus pemalsuan surat rencana tuntutan (rentut) Gayus Halomoan Tambunan saat disidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Februari 2010, ditengarai
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi