Gayus Siap Beber Bukti Pemerasan Jaksa

Gayus Siap Beber Bukti Pemerasan Jaksa
Gayus Siap Beber Bukti Pemerasan Jaksa
Di bagian lain, Mabes Polri berjanji serius mengusut motif dua jaksa yang dilaporkan Kejagung. "Saya sudah bilang, saya tidak mungkin katakan detailnya. Hari ini tim sudah bekerja di bawah kepala pengawas penyidik. Hari ini sudah melakukan langkah-langkah menindaklanjuti laporan dari Kejagung," ujar Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi melalui pesan singkat kemarin.

Kadiv Humas Polri Irjen Iskandar Hasan menambahkan, pekan ini penyidik akan memanggil seluruh saksi yang diajukan Kejagung. Tidak menutup kemungkinan ada saksi lain yang akan dipanggil. "Tentunya saksi lain ini, kalau kita lihat administrasi di Kejagung, ya mungkin ada tambahan. Kita akan koordinasi dengan kejaksaan, siapa kira-kira saksi yang bisa kita minta keterangannya, berikut barang bukti yang terkait," katanya.

Di bagian lain, pihak Kejaksaan Agung kini lebih berhati-hati untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran surat rentut. "Saya harus mewaspadai agar tidak terulang lagi," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Hamzah Tadja di Kejagung, kemarin.

Dia juga ingin memastikan sumber kebocoran surat rentut Gayus tersebut. Bahkan dia juga ingin mengetahui siapa oknum yang telah memalsukan surat rentut dengan perubahan pada straafmat-nya (ancaman pidana). "Siapa yang membocorkan dan membawa ke sana rentut itu. Mestinya rentut tidak boleh bocor, karena itu rahasia," urai mantan kepala Kejati Sulsel itu.

JAKARTA - Kasus pemalsuan surat rencana tuntutan (rentut) Gayus Halomoan Tambunan saat disidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Februari 2010, ditengarai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News