Gayus Siap Beber Bukti Pemerasan Jaksa
Selasa, 02 November 2010 – 06:31 WIB
Hamzah siap bertanggung jawab jika bidang pidana umum di bawah kepemimpinannya masih terdapat proses jual beli rentut seperti itu. "Saya siap mengundurkan diri. Jabatan itu kan amanah," tegasnya. (fal/rdl)
JAKARTA - Kasus pemalsuan surat rencana tuntutan (rentut) Gayus Halomoan Tambunan saat disidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Februari 2010, ditengarai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024