Gayus: Suparman Jangan Menggunakan Kaca Mata Kuda

Gayus: Suparman Jangan Menggunakan Kaca Mata Kuda
Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) cabang Mahkamah Agung (MA) Gayus Lumbuun. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) cabang Mahkamah Agung (MA) Gayus Lumbuun tidak terima dengan pernyataan Ketua KY Suparman Marzuki yang menyatakan organisasinya overacting dengan melaporkan penerimaan Ipod di acara pernikahan anak Sekretaris MA Nurhadi ke KPK sebagai gratifikasi.

Menurutnya langkah IKAHI yang merujuk pada Undang-undang Tipikor sudah tepat dengan melaporkan hal tersebut. "Seharusnya Suparman tidak melihatnya dari kaca mata kuda. Mendatangi KPK adalah putusan rapat IKAHI cabang MA agar hakim-hakim dilingkungan MA yang menerima suvenir Ipod mendapatkan kepastian tentang hal tersebut bentuk gratifikasi yang dilarang atau tidak," ujar Gayus dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa, (25/3).

Menurut Gayus dengan membiarkan persoalan ini sama saja dengan tindakan yang tidak bertanggung jawab karena berpotensi pelanggaran suap. Tak hanya itu, kata dia, mengembalikan suvenir kepada pemberinya tanpa dasar merupakan hal tidak etis sebelum ada kepastian dari yg berwenang yaitu KPK.

"Menyerahkan masing-masing penerima Ipod ke KPK juga merupakan tindakan tidak efisien dan bodoh karena jumlah penerima di kalangan hakim ada ratusan," sambungnya.

Oleh karena itu, Gayus dalam hal ini memperingatkan KY agar tidak turut campur dengan langkah organisasinya ke KPK. Ia meminta KY fokus juga memantau kasus dugaan korupsi pegawainya yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

"Sebaiknya  Ketua KY tidak banyak mencampuri urusan organisasi hakim dan lebih baik berkonsentrasi menghadapi dugaan korupsi yang terjadi di lembaganya. Karena kalau dugaan ini terbukti bagaimana KY akan layak melakukan pengawasan ekternal," tandas Gayus. (flo/jpnn)


JAKARTA -- Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) cabang Mahkamah Agung (MA) Gayus Lumbuun tidak terima dengan pernyataan Ketua KY Suparman Marzuki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News