Gayus Tambunan Bakal jadi Terdakwa Lagi
Rabu, 06 April 2011 – 20:51 WIB
![Gayus Tambunan Bakal jadi Terdakwa Lagi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Gayus Tambunan Bakal jadi Terdakwa Lagi
JAKARTA - Gayus Tambunan akan kembali duduk sebagai pesakitan di pengadilan. Kali ini, tuduhannya adalah menyuap Kepala Rutan (Karutan) Brimob Kelapa Dua, Komisaris Polisi Iwan Siswanto. Sedangkan untuk kasus pemalsuan paspor yang juga diduga dilakukan Gayus, penyidikannya masih berlangsung. "Kasus paspornya belum, tapi pembuat (paspor) sedang disidang di Pengadilan Jakarta Utara," jelas Noor.
Berbeda dengan dua kasus sebelumnya, kali ini Gayus akan jadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. "Hari ini berkasnya P21 (lengkap). Karena lokasinya di Depok (wilayah Jawa Barat), tentunya (berkasnya) diajukan ke Pengadilan Tipikor Bandung," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Rabu (6/4).
Baca Juga:
Namun mantan Kajati Gorontalo ini belum bisa memastikan kapan penyidik bakal melimpahkan tersangka berikut barang buktinya (tahap dua) ke jaksa penuntut umum. Yang pasti, karena kasus Gayus mendapat perhatian luas dari masyarakat, dipastikan takkan lama lagi diserahkan ke kejaksaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Gayus Tambunan akan kembali duduk sebagai pesakitan di pengadilan. Kali ini, tuduhannya adalah menyuap Kepala Rutan (Karutan) Brimob Kelapa
BERITA TERKAIT
- Kemenhut-TNI Teken MoU, Menteri Raja: Menumbuhkan Spirit Menjaga Hutan
- Prabowo Bukan Lagi Bagian dari Ormas GRIB Jaya, Sudah Mundur Sejak 2022, Ini Buktinya
- Aiptu Kusno & Aipda Roy Terbukti Memeras Warga Semarang, Sidang Etik Menanti
- Karyawan Pegadaian Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
- Hillary Brigitta Lasut Kembali Jadi Sorotan karena Aksi Terpujinya, Remaja Ini Akhirnya Ditemukan
- Warganet Puji Ketegasan Prabowo soal Sampah di Sungai Cipakancilan, Bogor