Gayus Tambunan Dicekal
Kamis, 25 Maret 2010 – 19:50 WIB
JAKARTA— Mabes Polri menyatakan telah melayangkan surat permohonan Pencegahan dan Tangkal (Cekal) ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi untuk Gayus Tambunan. ‘’Ya, benar hari ini sudah dilayangkan (permohonan cekal),’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang, kepada wartawan Kamis (25/3) malam.
Dijelaskan, surat Cekal itu dilayangkan oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Langkah pencekalan ini untuk mencegah pegawai Dirjen Pajak itu tak melarikan diri.
Baca Juga:
Saat ini beredar kabar Gayus tidak berada di Indonesia. Pegawai golongan III di Ditjen Pajak itu dikabarkan berada di Singapura dalam rangka pengobatan. Namun demikian saat ditanya mengenai dimana posisi Gayus saat ini, Edward tidak merinci. Jenderal bintang dua itu, belum bisa memastikan apakah Gayus kini berada di luar negeri atau masih di Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Gayus mencuat setelah Komjen (pol) Susno Duaji, mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam penanganan kasus Gayus, senilai Rp 25 miliar. Ini kemudian menjadi sorotan dan memaksa Polri dan Kejaksaan Agung mengkaji ulang kasus itu. (zul/jpnn)
JAKARTA— Mabes Polri menyatakan telah melayangkan surat permohonan Pencegahan dan Tangkal (Cekal) ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap