Gayus Tambunan Segera jadi Terdakwa Lagi

Gayus Tambunan Segera jadi Terdakwa Lagi
Gayus Tambunan Segera jadi Terdakwa Lagi
JAKARTA- Setelah dinyatakan lengkap sejak 5 Mei 2011, berkas Gayus Tambunan perihal kepemilikan duit Rp 28 miliar dan aset senilai Rp 74 miliar akhirnya diserahkan Kejaksaan Agung ke Pengadilan Tipikor, Jakarta. Namun, asal-usul duit dan aset Gayus yang totalnya Rp 102 miliar itu, tetap saja belum jelas.

Kini, bekas pegawai negeri sipil golongan III A di Direktorat Jen­deral Pajak Kementerian Ke­ua­ngan itu, tinggal menunggu wak­tu untuk kembali menjalani per­si­dangan. Sebelumnya, Gayus te­lah menjalani persidangan se­jum­lah kasus lain, antara lain ka­sus suap terhadap aparat kepolisian. 

Menurut Kepala Pusat Pene­ra­ngan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rochmad, berkas Gayus perihal kepemilikan uang Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar sudah di­serahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakar­ta, pada Rabu 13 Juli  lalu. “Oh, sudah diserahkan. Kini tinggal menunggu waktu untuk per­si­dangan,” katanya.

Menurut Noor, yang melim­pah­kan ­berkas perkara suami Mi­lana Anggraeni itu adalah jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). Namun, dia tidak mengetahui secara pasti, kapan pria yang juga terdakwa kasus pe­malsuan paspor itu akan disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

JAKARTA- Setelah dinyatakan lengkap sejak 5 Mei 2011, berkas Gayus Tambunan perihal kepemilikan duit Rp 28 miliar dan aset senilai Rp 74 miliar akhirnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News