Gayus Tambunan Segera jadi Terdakwa Lagi
Selasa, 19 Juli 2011 – 09:36 WIB
Menurut Dion, jika sidang di Pengadilan Tipikor digelar setelah vonis di PN Tangerang dibacakan, maka kliennya tidak harus bolak-balik Tangerang-Jakarta. Namun, kata Dion, pihaknya tetap menghormati putusan Kejari Jakpus yang telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor.
“Kalau memang sudah dilimpahkan ke pengadilan, mau tak mau kami harus siap menjalani sidang itu,” ujarnya.
Meski Gayus akan menjadi terdakwa lagi, perkara ini terasa belum tuntas. Pasalnya, hingga kini yang dijadikan penyuap kasus tersebut baru satu orang, yakni konsultan Pajak PT Metropolitan Retailment (MR) Roberto Santonius. Dia diduga menyuap Gayus sebesar Rp 925 juta.
Menyikapi masalah itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Boy Rafli Amar menyatakan, polisi masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap terhadap Gayus. Menurut Boy, penelusuran itu dilakukan piahknya dengan mempelajari dokumen Gayus saat menangani perkara pajak. “Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini,” ujarnya.
JAKARTA- Setelah dinyatakan lengkap sejak 5 Mei 2011, berkas Gayus Tambunan perihal kepemilikan duit Rp 28 miliar dan aset senilai Rp 74 miliar akhirnya
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Konvergensi untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Kupang
- SBY Datang ke Kediaman Prabowo, Kasih Masukan Soal Tantangan Kepemimpinan
- Berkunjung ke Uzbekistan, Megawati Bakal Ziarahi Makam Imam Al-Bukhari
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Tertangkap, Dia Sembunyi di Loteng
- Eropa Bersatu Merasa Prihatin terhadap Kondisi yang Dialami Kadin Indonesia
- Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1 Diresmikan, Mengefisienkan Waktu Tempuh & Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi