Gayus Titip Rp12 Miliar ke Adik Ipar
Senin, 12 September 2011 – 19:04 WIB

Gayus Titip Rp12 Miliar ke Adik Ipar
Selain membuka rekening, menurut penuturan Selly, Gayus sempat meminta dirinya untuk mentrasfer dana sebesar Rp9 miliar ke PT Perdana Karya. "Saya tak tahu untuk keperluan apa, saya hanya menandatangani surat saja," ujar Selly.
Baca Juga:
Selain Selly dan Raditya, dalam agenda mendengarkan keterangan saksi, persidangan juga menghadirkan Direktur Administrasi Keuangan PT Perdana Karya Untung Haryono, Alif Kuncoro dan Pandepotan Rajaguguk.
Mengenai uang yang mengalir ke PT Perdana Karya, Untung mengatakan uang tersebut dipakai untuk membayar pajak dan sudah dikembalikan pada Gayus.(gel/jpnn)
JAKARTA- Gayus Tambunan, Senin (12/9), kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor). Agenda sidang kali ini menghadirkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim