Gayus Titip Rp12 Miliar ke Adik Ipar
Senin, 12 September 2011 – 19:04 WIB
Selain membuka rekening, menurut penuturan Selly, Gayus sempat meminta dirinya untuk mentrasfer dana sebesar Rp9 miliar ke PT Perdana Karya. "Saya tak tahu untuk keperluan apa, saya hanya menandatangani surat saja," ujar Selly.
Baca Juga:
Selain Selly dan Raditya, dalam agenda mendengarkan keterangan saksi, persidangan juga menghadirkan Direktur Administrasi Keuangan PT Perdana Karya Untung Haryono, Alif Kuncoro dan Pandepotan Rajaguguk.
Mengenai uang yang mengalir ke PT Perdana Karya, Untung mengatakan uang tersebut dipakai untuk membayar pajak dan sudah dikembalikan pada Gayus.(gel/jpnn)
JAKARTA- Gayus Tambunan, Senin (12/9), kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor). Agenda sidang kali ini menghadirkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring