Gayus Titip Rp12 Miliar ke Adik Ipar

Gayus Titip Rp12 Miliar ke Adik Ipar
Gayus Titip Rp12 Miliar ke Adik Ipar
Selain membuka rekening, menurut penuturan Selly, Gayus sempat meminta dirinya untuk mentrasfer dana sebesar Rp9 miliar ke PT Perdana Karya. "Saya tak tahu untuk keperluan apa, saya hanya menandatangani surat saja," ujar Selly.

Selain Selly dan Raditya, dalam agenda mendengarkan keterangan saksi, persidangan juga menghadirkan Direktur Administrasi Keuangan PT Perdana Karya Untung Haryono, Alif Kuncoro dan Pandepotan Rajaguguk.

Mengenai uang yang mengalir ke PT Perdana Karya, Untung mengatakan uang tersebut dipakai untuk membayar pajak dan sudah dikembalikan pada Gayus.(gel/jpnn)

JAKARTA- Gayus Tambunan, Senin (12/9), kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor). Agenda sidang kali ini menghadirkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News