Gazalba Beli Alphard Pakai Nama Kakaknya, di LHKP Cuma Punya Avanza
jpnn.com - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh mengaku membeli mobil mewah Toyota New Alphard 2.5 G A/T seharga Rp 1,08 miliar atas nama Edy Ilham Shooleh, sebagai hadiah untuk kakak kandungnya itu.
Klaim itu disampaikan Gazalba menjawab kesaksian Pemeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Direktorat LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Deny Setianto.
Deny mengungkapkan bahwa pembelian mobil mewah Alphard oleh Gazalba tidak dicantumkan dalam LHKPN.
"Makanya, kalau di LHKPN 2020 ada pengeluaran Rp 2,02 miliar itu berkaitan dengan pembelian Alphard untuk hadiah kakak saya dan logam mulia," ujar Gazalba dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/8).
Lantaran mobil itu hadiah untuk sang kakak, Gazalba mengaku tidak mencantumkan kendaraan mewah itu sebagai harta bergerak pada LHKPN miliknya.
Dalam laporan LHKP itu, tercatat harta bergerak Gazalba yang tercatat hanya sebuah mobil Toyota Avanza senilai Rp 120 juta.
Terkait dengan tidak adanya laporan harta kekayaan berupa rumah di Citra Grand Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Gazalba menjelaskan bahwa rumah itu dibelinya pada tahun 2022 saat tersandung kasus korupsi.
"Karena adanya masalah, jadi, saya tidak sempat melapor lagi. Pelaporan LHKPN terakhir saya pada tahun 2021," ucapnya.
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh belikan New Alphard pakai nama kakak kandungnya, tetapi di LHKPN cuma tercatat punya Toyota Avanza.
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan