Gebrak Ajak Masyarakat Perangi Asap Rokok
Hasil pembakaran dari rokok menghasilkan tar yang merupakan zat kimia berbahaya.
Tar mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker.
Asap rokok, menurut Aryo, juga membahayakan bagi orang-orang yang berada di sekitar perokok.
Risiko kanker paru meningkat hingga 20-30 persen pada mereka yang tidak merokok, tetapi selalu dikelilingi asap rokok dibandingkan nonperokok yang tidak terpapar asap rokok.
Berdasarkan fakta tersebut, kata Aryo, pihaknya mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi tentang bahaya asap rokok dan tar.
"Ini merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan sungguh-sunguh demi terciptanya kehidupan dan generasi Indonesia yang lebih baik,” tegas Aryo.
Selain itu, Aryo mendorong masyarakat, terutama perokok, untuk memahami secara saksama risiko dari merokok.
Dengan demikian, masyarakat dapat memilih produk tembakau alternatif sebagai solusi untuk mengatasi bahaya dari rokok.
Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memerangi asap rokok.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat