Gebrak Ajak Masyarakat Perangi Asap Rokok

Hasil pembakaran dari rokok menghasilkan tar yang merupakan zat kimia berbahaya.
Tar mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker.
Asap rokok, menurut Aryo, juga membahayakan bagi orang-orang yang berada di sekitar perokok.
Risiko kanker paru meningkat hingga 20-30 persen pada mereka yang tidak merokok, tetapi selalu dikelilingi asap rokok dibandingkan nonperokok yang tidak terpapar asap rokok.
Berdasarkan fakta tersebut, kata Aryo, pihaknya mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi tentang bahaya asap rokok dan tar.
"Ini merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan sungguh-sunguh demi terciptanya kehidupan dan generasi Indonesia yang lebih baik,” tegas Aryo.
Selain itu, Aryo mendorong masyarakat, terutama perokok, untuk memahami secara saksama risiko dari merokok.
Dengan demikian, masyarakat dapat memilih produk tembakau alternatif sebagai solusi untuk mengatasi bahaya dari rokok.
Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memerangi asap rokok.
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Presiden Direktur Sampoerna Paparkan Strategi Keberhasilan Perusahaan
- Ini Upaya Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jatim, Pimpinan Ponpes Beri Dukungan