Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
Dalam kurun waktu 2017–2024, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah memblokir 9.062 entitas keuangan ilegal yang terlibat dalam berbagai kejahatan, termasuk judi online.
Brigjen Polisi Asep Jenal Ahmadi menegaskan bahwa pemberantasan judi online adalah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Kerja sama dari hulu hingga hilir, termasuk penelusuran aliran dana, sangat penting untuk mengungkap aktor utama jaringan judi online,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya telah memblokir 5,1 juta situs judi online menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
“Kami terus berkomitmen menjaga ekosistem digital yang sehat demi kebaikan bersama,” tutup Meutya Hafid. (jlo/jpnn)
Gebuk Judol menjadi upaya bersama pemerintah dan pihak swasta memberantas judi online di era digital 5.0
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- 85 Influencer Ditindak Polisi Terkait Kasus Promosi Judi Online