Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0

Dalam kurun waktu 2017–2024, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah memblokir 9.062 entitas keuangan ilegal yang terlibat dalam berbagai kejahatan, termasuk judi online.
Brigjen Polisi Asep Jenal Ahmadi menegaskan bahwa pemberantasan judi online adalah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Kerja sama dari hulu hingga hilir, termasuk penelusuran aliran dana, sangat penting untuk mengungkap aktor utama jaringan judi online,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya telah memblokir 5,1 juta situs judi online menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
“Kami terus berkomitmen menjaga ekosistem digital yang sehat demi kebaikan bersama,” tutup Meutya Hafid. (jlo/jpnn)
Gebuk Judol menjadi upaya bersama pemerintah dan pihak swasta memberantas judi online di era digital 5.0
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- YIPB Bareng Grab & OVO Menghadirkan MBG untuk SKH di Tangerang Raya
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Grab Merilis Layanan Terbaru Fitur Bayarin, Ada Cashback dari OVO
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap