Gebukin Ketua Satgas AMPG, Tiga Anggota Dewan Jadi Tersangka
Jumat, 30 September 2016 – 21:37 WIB

Ilustrasi. Foto: dok. JPNN
Disinggun apakah nantinya ketiga tersangka itu akan dilakukan penahanan, Eko belum bisa berspekulasi. “Jangan berandai-andai dulu. Kita tunggu saja, mereka nanti datang atau tidaknya jika dipanggil,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Lampung beberapa waktu lalu. “SPDP sudah kami kirim ke Kejati Lampung,” pungkasnya.(nca/ray/jpnn)
BANDARLAMPUNG - Penyidik Subdit I Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, akhirnya menetapkan tiga tersangka kasus pemukulan Ketua Satgas Angkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri