Gede Pasek Pindah ke PDIP?
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota DPR RI I Gede Pasek Suardika yang batal dipecat oleh DPP Partai Demokrat lantaran surat Penggantian Antarwaktu (PAW)-nya cacat hukum, tertawa saat ditanya soal informasi kepindahannya ke Partai PDI Perjuangan.
"Cepet banget gosipnya," jawab Pasek sembari tertawa menanggapi pertanyaan awak media di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (28/1).
Dikatakan Pasek, dirinya sudah mengurungkan niat menggugat Ketua Harian dan sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan dan Edhie Baskoro Yudhoyono yang menandatangani surat pemecatannya.
Pembatalan itu dilakukan karena suratnya dikembalikan oleh pimpinan DPR ke DPP PD karena tidak memenuhi kualifikasi formalitas surat. Nah, dengan dikembalikannya surat itu, saat ini Pasek masih melihat perkembangan berikutnya.
"Sekarang sifatnya menunggu perkembangan lebih lanjut karena esensinya kami ingin meluruskan, saya anggap posisi sudah lurus kembali," jelasnya.
Dia juga menegaskan saat ini tidak ada lagi yang namanya surat PAW untuk I Gede Pasek Suardika. Namun pihaknya tetap menunggu perkembangan karena belum mengetahui pasti apakah DPP PD akan membuat surat pemecatan baru atau tdiak.
"Belum tahu nanti, paling tidak sampai sekarang bukti formal tidak ada surat secara resmi terkait PAW. Karena itu biar tidak menjadi hiruk pikuk, karena kita bukan bagian dari hingar bingar ya kami dalam posisi mengkaji dan menunggu," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA -- Anggota DPR RI I Gede Pasek Suardika yang batal dipecat oleh DPP Partai Demokrat lantaran surat Penggantian Antarwaktu (PAW)-nya cacat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
- 99 Virtual Race Tingkatkan Pengalaman dan Kualitas Lomba Lari di 2025
- Ketua Fraksi PKS: Penurunan Biaya Haji Kado Manis untuk Jemaah di Awal 2025
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas