Gedung Baru Batal, Bangun Lapangan Futsal

Gedung Baru Batal, Bangun Lapangan Futsal
Gedung Baru Batal, Bangun Lapangan Futsal
JAKARTA - Kelanjutan rencana pembangunan gedung baru DPR memang tidak jelas. Sekali waktu dibilang "dibatalkan", di lain waktu istilahnya berganti menjadi "ditunda". Tapi, yang pasti, anggaran pembangunan gedung sebesar Rp 800 miliar yang sudah tercatat di APBN 2011 itu ternyata tidak sepenuhnya dikembalikan ke kas negara.

     

Seperempatnya, yakni sebesar Rp 218 miliar direalokasikan ke APBN-Perubahan 2011. Fakta ini terungkap dalam Surat Keputusan Rapat Pleno Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) bersama Setjen DPR Nomor.162/BURT/R.Pleno/MS.IV/0 7/2011 pada 22 Juli 2011.

     

Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua BURT dari Fraksi Partai Gerindra Pius Lustrilanang. "Memang benar di-realokasikan seperti itu," kata Pius di Jakarta, kemarin (20/1). Sebagai tertulis di dalam surat keputusan itu, realokasi dilakukan setelah mendengar penjelasan setjen, serta masukan dan pandangan dari anggota BURT.

     

Saat dikonfirmasi mengenai pertimbangan untuk merealokasikan anggaran itu, Pius hanya menjawab diplomatis. "Sebetulnya itu proses biasa yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga. Ini proses dalam pembahasan APBN-Perubahan," tegasnya.

     

JAKARTA - Kelanjutan rencana pembangunan gedung baru DPR memang tidak jelas. Sekali waktu dibilang "dibatalkan", di lain waktu istilahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News