Gedung Baru DPR Dituding Berpondasi Kebohongan Publik
Senin, 17 Januari 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - Proyek prestisius pembangunan gedung baru DPR terus memicu kontroversi. Belum selesai debat publik mengenai urgensi dan manfaat bangunan megah setinggi 36 lantai itu, sudah muncul lagi kritik lain. Rencana pembangunan gedung itu dituding sarat dengan praktek kebohongan publik. Heni Yulianto mencontohkan sejumlah praktek kebohongan publik itu. Di antaranya, pernyataan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Pius Lustrilanang bahwa pengadaan konsultan guna menyediakan jasa konsultan yang tidak melalui tender. "Padahal, jelas itu menyalahi ketentuan perundang - undangan yang ada, yakni Keppres 80/2003, maupun Perpres 54/2010," tegas Heni.
"DPR sungguh - sungguh telah berulangkali melakukan kebohongan publik dan melakukan permufakatan jahat atas rencana pembangunan gedung DPR," kata Peneliti Pengadaan Barang dan Jasa Publik dari Transparency International Indonesia (TII) Heni Yulianto di Jakarta, kemarin (16/1).
Didampingi peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam, mereka mendesak DPR membatalkan rencana proyek pembangunan gedung yang akan menghabiskan anggaran Rp 1,3 triliun tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Proyek prestisius pembangunan gedung baru DPR terus memicu kontroversi. Belum selesai debat publik mengenai urgensi dan manfaat bangunan
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS