Gedung Baru DPR Dituding Berpondasi Kebohongan Publik
Senin, 17 Januari 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - Proyek prestisius pembangunan gedung baru DPR terus memicu kontroversi. Belum selesai debat publik mengenai urgensi dan manfaat bangunan megah setinggi 36 lantai itu, sudah muncul lagi kritik lain. Rencana pembangunan gedung itu dituding sarat dengan praktek kebohongan publik. Heni Yulianto mencontohkan sejumlah praktek kebohongan publik itu. Di antaranya, pernyataan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Pius Lustrilanang bahwa pengadaan konsultan guna menyediakan jasa konsultan yang tidak melalui tender. "Padahal, jelas itu menyalahi ketentuan perundang - undangan yang ada, yakni Keppres 80/2003, maupun Perpres 54/2010," tegas Heni.
"DPR sungguh - sungguh telah berulangkali melakukan kebohongan publik dan melakukan permufakatan jahat atas rencana pembangunan gedung DPR," kata Peneliti Pengadaan Barang dan Jasa Publik dari Transparency International Indonesia (TII) Heni Yulianto di Jakarta, kemarin (16/1).
Didampingi peneliti dari Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam, mereka mendesak DPR membatalkan rencana proyek pembangunan gedung yang akan menghabiskan anggaran Rp 1,3 triliun tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Proyek prestisius pembangunan gedung baru DPR terus memicu kontroversi. Belum selesai debat publik mengenai urgensi dan manfaat bangunan
BERITA TERKAIT
- Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Bakal Bantu 7 Juta Unit Perumahan
- Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
- 3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
- Prakiraan Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Jumat Sore
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya