Gedung Baru Kejati DKI Jakarta Diresmikan, Jaksa Agung Sampaikan Hal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas gedung baru Kejati DKI Jakarta itu.
"Ini merupakan wujud dukungan dari masyarakat yang mengidamkan pelayanan hukum berkualitas, tegas, dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum," ujar ST Burhanuddin, Rabu (27/9).
Gedung Kejati DKI Jakarta ini terdiri dari 16 lantai dan 1 basement, serta fasilitas lainnya untuk menunjang karyawan Kejati DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan.
Pembangunan dikerjakan oleh PT Amarta Karya (Persero) dan menggunakan dana APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Brisben Rasyid, Corporate Secretary, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung tersebut sempat mengalami masa krisis akibat pamdemi Covid-19.
Kala itu, pemerintah me-refocusing hampir seluruh anggaran pembangunan untuk penanggulanan bencana dan penanganan Pandemi COVID-19.
Namun, pembangunan ini tetap berjalan karena menjadi landmark dari wajah penegak hukum di mata masyarakat Indonesia, khususnya DKI Jakarta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Di Hadapan Jaksa Agung, Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung