Gedung Baru KPK Sarat Politik Transaksional
Senin, 25 Juni 2012 – 02:10 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI M Nasir Djamil mengatakan, keputusan mengenai anggaran pembangunan gedung baru KPK masih akan dibahas Komisi III DPR RI. Rencananya, pada 26-27 Juni nanti, Komisi III akan melakukan pembahasan internal anggaran sejumlah kementerian dan lembaga yang menjadi mitra Komisi III. Salah satunya, anggaran pembangunan gedung baru KPK. ’’Ini bagian dari pembahasan. Senin, Selasa, Rabu rapat anggaran,’’ ujarnya.
Setelah rapat anggaran, Komisi III akan memanggil sekretariat negara untuk mengonfirmasi apakah memang sudah tidak ada lagi gedung milik negara yang bisa dipakai KPK. "Kita ingin konfirmasi apa benar kata sekjen KPK bahwa sudah tidak ada lagi gedung negara yang bisa dipakai KPK," terangnya.
Sementara itu, Fraksi PKS sendiri, kata Nasir, masih mencermati jika tidak ada lagi gedung negara yang bisa dipakai, PKS akan menyetujui rencana pembangunan gedung baru KPK tersebut. Hal itu juga tergantung beban kerja KPK. Kalau KPK memang betul-betul membutuhkan gedung baru tersebut, maka mau tidak mau Fraksi PKS akan menyetujui.
Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi PKS lainnya, Aboe Bakar Al Habsy mengatakan bahwa anggaran bagi pembangunan gedung baru KPK saat ini dalam proses pembahasan. KPK harusnya bersabar dan mengikuti prosedur dalam pembahasan anggaran dan tidak mengadu ke masyarakat. KPK harus melakukan ikhtiar dan perjuangan lebih maksimal agar anggaran pembangunan gedung ini bisa disetujui. "KPK jangan mem-fait accompli, ikuti prosedur karena anggaran masih dibintangi ngadunya ke masyarakat," ujarnya.
JAKARTA - Keberadaan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah seharusnya direalisasikan. Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi