Gedung Bundar Incar 2 Gubernur
Kejagung Minta Izin SBY
Kamis, 11 September 2008 – 09:35 WIB
JAKARTA – Para kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dan ditangani Kejaksaan Agung harus bersiap-siap. Kejagung kini menyiapkan surat izin ke Presiden SBY untuk memanggil mereka ke Gedung Bundar guna menjalani pemeriksaan.
”Sudah kami siapkan. Saat ini diproses Pak Dirdik (Direktur Penyidikan M. Farella, Red),” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy di Kejagung kemarin (10/9). Dia mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah diadakan ekspose (gelar perkara) di depan Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, Selasa (9/9).
Baca Juga:
Selain JAM Pidsus dan Wakil Jaksa Agung, gelar perkara diikuti sejumlah penyidik dan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari daerah yang menangani perkara.
Marwan menjelaskan, hasil gelar perkara memutuskan mengajukan izin ke presiden untuk memeriksa empat pejabat publik. Mereka adalah gubernur Bengkulu, wakil gubernur Sulut, ketua DPRD Sulut, dan wakil Bupati Minahasa. Pekan depan surat izin diharapkan bisa diajukan ke meja presiden.
Baca Juga:
Sebenarnya, masih ada beberapa kepala daerah yang bakal dimintakan izin ke presiden untuk pemeriksaan. Di antaranya, bupati Banyuwangi dan wali kota Semarang. Namun, karena keterbatasan waktu saat gelar perkara, belum semua dibahas. ”Satu kasus bisa dua jam dibahas,” terang mantan Kapusdiklat Kejagung itu.
JAKARTA – Para kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dan ditangani Kejaksaan Agung harus bersiap-siap. Kejagung kini menyiapkan surat
BERITA TERKAIT
- APJI DKI Jakarta Gelar Musda, Siapkan Strategi Industri Jasa Boga Berkelanjutan
- Kaltim Raih Tiga Penghargaan pada Ajang APBD Award 2024
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Pleidoi Dirut RBT dalam Kasus Korupsi Timah, Mengaku Hidupnya Sial
- Mentrans Iftitah: PATRI Bisa Berkolaborasi Membangun Negeri
- J&T Cargo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sukabumi dan Cianjur