Gedung Bundar Incar 2 Gubernur
Kejagung Minta Izin SBY
Kamis, 11 September 2008 – 09:35 WIB
Baca Juga:
Kemarin Kejagung kembali memeriksa pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu terkait kasus penyelewengan dana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan/Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PBB/BPHTB).
Kali ini giliran Sekdaprov Hamsyir Lair dan Karo Pembangunan Winarkus yang diperiksa tim penyidik yang diketuai Faried Hariyanto.
Marwan mengungkapkan, kasus yang telah menetapkan Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin sebagai tersangka itu kini berkembang. ”Artinya ada semacam pengalihan anggaran-anggaran itu. Tidak hanya sebatas PBB BPHTB, tapi ada yang lain juga,” ungkap Marwan. Namun, dia masih belum merinci pengalihan anggaran tersebut.
JAKARTA – Para kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dan ditangani Kejaksaan Agung harus bersiap-siap. Kejagung kini menyiapkan surat
BERITA TERKAIT
- Kemenpora Raih Peringkat Pertama Monev KIP, Dinobatkan Badan Publik Terbaik Nasional Arkaya Wiwarta Prajanugrah 2024
- Malam Penghargaan Citra Pariwara 2024 Sukses Menarik 2.400 Audiens
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Bale Karesmen