Gedung De Majestic jadi Pusat Seni dan Budaya Jawa Barat
Kamis, 12 September 2019 – 22:03 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Humas Pemprov Jabar/Antara
De Majestic merupakan bangunan cagar budaya kelas A. Artinya, gedung tersebut ini sangat dilindungi, sehingga apabila akan direnovasi atau ada perubahan dari sisi arsitektur bangunannya, harus lebih dulu berkonsultasi dengan tim cagar budaya.
“De Majestic ini termasuk bangunan kelas A, jadi bangunan sangat dilindungi. Tentunya kalau ada perubahan-perubahan harus diskusi dengan tim cagar budaya, agar suasana bangunan kolonialnya masih tetap terjaga,” kata Emil. (ant/jpnn)
Gedung De Majestic yang dibangun pada tahun 1925, saat ini menjadi pusat seni dan budaya Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Mengeklaim sebagai Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Revelino Siap Jalani Tes DNA
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Ayu Aulia Bongkar Isi Surat Perjanjian Lisa Mariana dan Ridwan Kamil soal Status Anak
- Blak-blakan, Lisa Mariana Mengaku Kerap Begituan Secara Virtual Dengan Ridwan Kamil