Gedung De Majestic jadi Pusat Seni dan Budaya Jawa Barat

Gedung De Majestic jadi Pusat Seni dan Budaya Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Humas Pemprov Jabar/Antara

De Majestic merupakan bangunan cagar budaya kelas A. Artinya, gedung tersebut ini sangat dilindungi, sehingga apabila akan direnovasi atau ada perubahan dari sisi arsitektur bangunannya, harus lebih dulu berkonsultasi dengan tim cagar budaya.

“De Majestic ini termasuk bangunan kelas A, jadi bangunan sangat dilindungi. Tentunya kalau ada perubahan-perubahan harus diskusi dengan tim cagar budaya, agar suasana bangunan kolonialnya masih tetap terjaga,” kata Emil. (ant/jpnn)

Gedung De Majestic yang dibangun pada tahun 1925, saat ini menjadi pusat seni dan budaya Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News