Gedung Kantor Peruri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Gedung Kantor Peruri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
Aset Peruri ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. Foto: dok. Peruri

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa warisan budaya adalah fondasi yang menghubungkan kita dengan sejarah.

“Warisan ini memberi kita pijakan untuk memahami masa kini dan membentuk identitas bangsa. Penting bagi kita untuk menjaganya,” ujarnya. (jlo/jpnn)

Gedung Kantor Peruri di Jalan Palatehan, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Kementerian Kebudayaan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News