Gedung Kantor Peruri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
Selasa, 19 November 2024 – 14:17 WIB

Aset Peruri ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. Foto: dok. Peruri
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa warisan budaya adalah fondasi yang menghubungkan kita dengan sejarah.
“Warisan ini memberi kita pijakan untuk memahami masa kini dan membentuk identitas bangsa. Penting bagi kita untuk menjaganya,” ujarnya. (jlo/jpnn)
Gedung Kantor Peruri di Jalan Palatehan, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Kementerian Kebudayaan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 700 Pemudik Pulang Kampung Gratis Bersama Peruri
- Meriahkan Sparkling Ramadan, Peruri Santuni Anak Yatim dan Fasilitasi UMKM
- Peruri Salurkan Paket Sembako Ramadan, Dukung UMKM Binaan
- Peduli Sesama, Peruri Bagikan Ratusan Takjil di Bulan Ramadan
- Tanda Tangan Digital, Solusi Praktis Urus Dokumen Saat Libur Lebaran
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan