Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Bilang Begini soal Dokumen Perkara
![Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Bilang Begini soal Dokumen Perkara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/18/menteri-koordinator-bidang-politik-hukum-dan-keamanan-menko-polhukam-mahfud-md-foto-fathan-sinagajpnn-36.png)
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara terkait kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) malam.
Dalam cuitannya melalui akun Mahfud di Twitter, dia menyebutkan tidak ada berkas perkara yang terbakar.
"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," cuit Mahfud.
Mahfud mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadhil Zumhana.
Gedung yang terbakar tidak berkaitan dengan pengurusan perkara.
BACA JUGA: Dipicu Cinta Segitiga, Paman dan Keponakan Duel Pakai Celurit, Berdarah-darah
"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM," tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (tan/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD langsung menelepon Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mahfud menanyakan nasib berkas perkara.
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati