Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Bilang Begini soal Dokumen Perkara
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara terkait kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) malam.
Dalam cuitannya melalui akun Mahfud di Twitter, dia menyebutkan tidak ada berkas perkara yang terbakar.
"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," cuit Mahfud.
Mahfud mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadhil Zumhana.
Gedung yang terbakar tidak berkaitan dengan pengurusan perkara.
BACA JUGA: Dipicu Cinta Segitiga, Paman dan Keponakan Duel Pakai Celurit, Berdarah-darah
"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM," tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (tan/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD langsung menelepon Jaksa Agung ST Burhanuddin. Mahfud menanyakan nasib berkas perkara.
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah