Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Pastikan Berkas Perkara Aman
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak merusak berkas perkara yang ditangani Korps Adhyaksa.
Mahfud mengaku sudah berbicara langsung dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadhil Zumhana terkait masalah tersebut.
"Terkait kebakaran di gedung kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana," kata Mahfud, dalam akun @mohmahfudmd di Twitter, Sabtu (22/8) malam.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengingatkan, spekulasi juga tidak perlu terlalu jauh dikembangkan terkait kebakaran tersebut.
Menurut Mahfud lagi, gedung tahanan di Kejagung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api.
Dia menegaskan bahwa gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. "Pengamanan sudah diperketat," tegasnya.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan, untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di Kejagung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar pukul 21.00 tadi.
Kebakaran besar terjadi di gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) malam. Belum diketahui asal muasal api. Jaksa Agung Burhanuddin, dan sejumlah pejabat Kejagung telah berada di lokasi. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mahfud MD memastikan bahwa berkas perkara penyidikan kasus di Kejagung aman dari kobaran api.
Redaktur & Reporter : Boy
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap