Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Kapuspenkum: Enggak Usah Menduga-duga, yang Penting Bisa Padam
jpnn.com, JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, ada tiga lantai gedung utama yang terbakar dalam insiden kebakaran pada Sabtu (22/8) malam ini. Ketiganya itu adalah lantai empat, lima, dan enam.
“Kebakaran di gedung utama, lantai empat, lima, dan enam. Itu (lantai terbakar) kepegawaian saja, kami kan punya back up data,” kata Hari ketika dihubungi, Sabtu.
Hari pun meminta semua pihak bisa menahan diri dan tidak menduga yang aneh-aneh terkait kebakaran tersebut.
“Enggak usah menduga-duga, yang penting kebakaran bisa dipadamkan,” tambah Hari.
Hari lantas memerinci, di lantai tiga hingga empat merupakan bagian Jamintel, lalu lantai lima hingga enam adalah Biro Kepegawaian. “Pembinaan juga, ada beberapa biro di situ (lantai lima dan enam),” imbuh Hari.
Di gedung utama itu sendiri diketahui terdapat ruang kerja Jaksa Agung yang ada di lantai dua. “Gedung utama itu khusus pimpinan,” lanjut dia menerangkan.
Dia juga memastikan seluruh dokumen penting aman, karena pihak Korps Adhyaksa memiliki data cadangan. “Mudah-mudahan aman lah, dalam arti ada back up data. Sekarang masih l proses pemadaman, mohon doanya ya supaya cepat teratasi,” tandas Hari. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Petugas damkar masih terus berusaha memadamkan api yang membakar gedung utama Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?