Gedung Lama Itu Jadi Lokasi Sidang Perdana Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menjalani sidang perdana perkara dugaan penistaan agama, Selasa (13/12) besok.
Polemik pemilihan tempat sidang yang selama ini mencuat, akhirnya dikunci di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Besok sidang jam 09.00 WIB agenda pembacaan dakwaan," kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi, Senin (12/12).
Dia menjelaskan, saat ini gedung PN Jakarta Pusat dijadikan kantor sementara lantaran gedung PN Jakarta Utara belum bisa beroperasi.
Sebabnya, gedung PN Jakarta Utara yang beralamat di Jalan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih dalam tahap renovasi.
Karenanya, sidang Ahok dialihkan ke gedung lama PN Jakarta Pusat, sesuai dengan surat penetapan sidang yang dikeluarkan.
"Dari penetapannya di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada. Bukan di Pengadilan Jakarta Pusat. Jadi PN Utara saat ini menggunakan gedung PN Jakpus (lama) karena sedang renovasi," terang Hasoloan.
Hasoloan, penggunaan gedung bekas PN Jakarta Pusat sudah mendapatkan izin dari Mahkamah Agung (MA). Persidangan besok, tambah Hasoloan, akan dipimpin ketua majelis yang didampingi empat hakim anggota.
JAKARTA - Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menjalani sidang perdana perkara dugaan penistaan agama, Selasa (13/12)
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan