Gedung MK Langsung Lengang

jpnn.com, JAKARTA - Areal gedung MK berangsur - angsur lengang setelah hakim konstitusi membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Pantauan di lokasi, sekitar ribuan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri, mulai beranjak meninggalkan kawasan Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) pukul 22.30 WIB.
Pasukan elite kepolisian itu meninggalkan Gedung MK setelah sembilan hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang dimohonkan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
BACA JUGA: Kalah Lagi, Prabowo Bilang Begini ke Pendukung
Selain anggota Brimob, ratusan prajurit TNI turut meninggalkan areal Gedung MK. Mereka meninggalkan lokasi dengan menumpangi bus yang disediakan instansi TNI.
Di sisi lain, situasi lalu lintas di sekitaran MK masih tampak lengang hingga tengah malam tadi. Untuk Jalan Medan Merdeka Barat, mobil dan motor belum bisa melintasi jalan tersebut. Akses jalan itu masih ditutup oleh aparat kepolisian.
Namun, Jalan Abdul Muis mulai bisa dilintasi kendaraan roda dua dan empat. Aparat kepolisian telah membuka jalan tersebut untuk kedua sisinya. (mg10/jpnn)
Pasukan Brimob meninggalkan Gedung MK setelah sembilan hakim konstitusi menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Meski Kecewa, PAN Siap Menghadapi PSU di Kabupaten Serang