Gedung MK Langsung Lengang
jpnn.com, JAKARTA - Areal gedung MK berangsur - angsur lengang setelah hakim konstitusi membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Pantauan di lokasi, sekitar ribuan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polri, mulai beranjak meninggalkan kawasan Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) pukul 22.30 WIB.
Pasukan elite kepolisian itu meninggalkan Gedung MK setelah sembilan hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang dimohonkan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
BACA JUGA: Kalah Lagi, Prabowo Bilang Begini ke Pendukung
Selain anggota Brimob, ratusan prajurit TNI turut meninggalkan areal Gedung MK. Mereka meninggalkan lokasi dengan menumpangi bus yang disediakan instansi TNI.
Di sisi lain, situasi lalu lintas di sekitaran MK masih tampak lengang hingga tengah malam tadi. Untuk Jalan Medan Merdeka Barat, mobil dan motor belum bisa melintasi jalan tersebut. Akses jalan itu masih ditutup oleh aparat kepolisian.
Namun, Jalan Abdul Muis mulai bisa dilintasi kendaraan roda dua dan empat. Aparat kepolisian telah membuka jalan tersebut untuk kedua sisinya. (mg10/jpnn)
Pasukan Brimob meninggalkan Gedung MK setelah sembilan hakim konstitusi menolak seluruh gugatan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana