Gedung PN Jakut Masih Renovasi, Ahok Mau Disidang di Mana?
Dia menjamin, kasus ini akan diusut secara profesional, tapi tidak tetap berpegangan pada jalur hukum.
"Tim jaksa perkara Ahok ada 16. Menerima kehadiran Habib Rizieq dan kawan-kawan. Habib berharap pada kami terhadap penanganan perkara Ahok. Mereka berharap supaya cepat P21 (lengkap). Yang kedua cepat limpah ke pengadilan. Yang ketiga supaya dilakukan penahanan," ungkap dia.
"Saya jelaskan kami kan baru menerima berkas tahap pertama. Tentunya selama penelitian, domain posisi tersangka itu masih di penyidik. Sehingga kami belum bisa melakukan apa-apa. Apalagi mengatakan pidana atau tidak," tambah dia.
Kendati demikian, Noor hanya bisa berupaya bahwa berkas perkara Ahok tidak dikembalikan ke Bareskrim Polri.
Dia juga berharap, pelimpahan berkas tahap pertama ini sudah memenuhi unsur materiil sehingga bisa dinyatakan lengkap P21.
"Saya telah bilang ke jaksa peneliti supaya jangan habiskan waktu. Segera ambil keputusan. Tentang penahanan kami belum berikan sikap apa karena domain masih di penyidik," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rachmad mengatakan, locus atau tempat perkara tindak pidana penisataan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar