Gedung SD Rusak Parah, Defisit Anggaran jadi Alasan
jpnn.com - jpnn.com - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan anggaran pendidikan dialokasikan 20 persen dari APBN dan APBD.
Kendati demikian, masih banyak sarana pendidikan yang kondisinya memprihatinkan.
SDN 002 Tanjung Palas Barat, Bulungan, Kalimantan Utara, misalnya, kondisinya sangat memprihatinkan.
Dari beberapa foto yang diunggah salah seorang warga, Baharuddin Hedar di media sosial, terlihat jelas sekali kondisi bangunan SDN 002 Tanjung Palas Barat yang mengalami kerusakan.
Plafon misalnya, terlihat jebol-jebol, kaca jendela pecah, lantai berlubang dan toilet siswa yang tak layak digunakan.
Termasuk kondisi lapangan sekolah tergenang air bila musim hujan, sehingga tidak bisa digunakan siswa untuk berolahraga.
Diakui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bulungan Jamaluddin Saleh, renovasi gedung sekolah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, kata dia, masyarakat yang mampu pun punya peranan untuk membantu.
“Bahkan masih ada sekolah yang lebih parah dari sekolah itu (SDN 002 Tanjung Palas Barat). Jumlah gedung sekolah yang membutuhkan renovasi cukup banyak,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Minggu (12/2).
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan anggaran pendidikan dialokasikan 20 persen dari APBN dan
- Debat Pilkada Semarang: Agustina-Iswar Janji APBD Sebesar-sebesarnya untuk Warga
- APBD Kaltim Terbesar di Indonesia, tetapi Mengapa Banyak Infrastruktur Jalan Rusak?
- APBD Besar, Mengapa Masih Banyak Warga Kaltim yang Miskin?
- DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-17, Bahas APBD 2025
- Anggap Penting Tes Kesehatan, KDM: Kalau Pemimpin Sakit Bisa Salah Baca APBD
- Eks Camat di Rohil Ditahan Jaksa Terkait Korupsi Ratusan Juta