Gedung Sekolah Roboh di Palembang, Satu Pekerja Bangunan Tewas
Camat Sako Palembang Amirudin Sandy mengatakan dari pemeriksaan sementara pihak kecamatan dan Dinas PUPR Kota Palembang, diduga gedung sekolah tersebut tidak mengantongi IMB (izin mendirikan bangunan).
"Setelah dicek, bangunan berlantai 3 ini tidak mengantongi surat IMB," kata dia.
Amirudin menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, gedung sekolah tersebut memang masih dalam pengerjaan tiga tahun belakangan yang nantinya akan difungsikan sebagai ruangan kelas bagi murid SD dan SMP.
Gedung berlantai tiga dengan konstruksi beton beratap rangka baja ringan tersebut roboh pada Jumat (1/7) sekitar pukul 17.30 WIB hingga nyaris rata dengan tanah.
Robohnya gedung tersebut mengundang perhatian warga karena lokasi berhimpitan dengan pemukiman setempat. Sampai saat ini pihak sekolah tersebut belum bisa dimintai keterangan.
Sementara, saksi Angga mengatakan, korban Agus baru sehari bekerja untuk memasangkan kusen pintu bangunan sekolah tersebut.
Saat kejadian, lanjutnya, korban Agus hendak mandi hingga secara tiba-tiba gedung roboh dan yang bersangkutan ditemukan tertimpa material bangunan dengan luka di kepala.
Seorang pekerja bangunan tewas akibat tertimpa material bangunan sekolah yang roboh di Jalan Sematan Borang, Palembang. Satu korban lain mengalami luka.
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar