Gedung Sekolah Roboh di Palembang, Satu Pekerja Bangunan Tewas

Camat Sako Palembang Amirudin Sandy mengatakan dari pemeriksaan sementara pihak kecamatan dan Dinas PUPR Kota Palembang, diduga gedung sekolah tersebut tidak mengantongi IMB (izin mendirikan bangunan).
"Setelah dicek, bangunan berlantai 3 ini tidak mengantongi surat IMB," kata dia.
Amirudin menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, gedung sekolah tersebut memang masih dalam pengerjaan tiga tahun belakangan yang nantinya akan difungsikan sebagai ruangan kelas bagi murid SD dan SMP.
Gedung berlantai tiga dengan konstruksi beton beratap rangka baja ringan tersebut roboh pada Jumat (1/7) sekitar pukul 17.30 WIB hingga nyaris rata dengan tanah.
Robohnya gedung tersebut mengundang perhatian warga karena lokasi berhimpitan dengan pemukiman setempat. Sampai saat ini pihak sekolah tersebut belum bisa dimintai keterangan.
Sementara, saksi Angga mengatakan, korban Agus baru sehari bekerja untuk memasangkan kusen pintu bangunan sekolah tersebut.
Saat kejadian, lanjutnya, korban Agus hendak mandi hingga secara tiba-tiba gedung roboh dan yang bersangkutan ditemukan tertimpa material bangunan dengan luka di kepala.
Seorang pekerja bangunan tewas akibat tertimpa material bangunan sekolah yang roboh di Jalan Sematan Borang, Palembang. Satu korban lain mengalami luka.
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- 3 Pemudik Asal Depok Tewas Kecelakaan di Jalur Kamojang
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik