Gedung Tertinggi di Indonesia Itu Akhirnya Diresmikan
jpnn.com - JAKARTA- Sahid Sudirman Center kini resmi menyandang predikat sebagai gedung dengan bangunan tertinggi di Indonesia. Gedung yang diresmikan Presiden Joko Widodo itu memiliki tinggi 258 meter.
Ketua Panitia peresmian yang juga bos Sahid Group, Hariyadi Sukamdani mengatakan, Sahid Sudirman Center dibangun di atas lahan seluas 1 hektar. Di atasnya berdiri bangunan setinggi 52 lantai.
Bangunan itu terdiri dari lima lapis lantai parkir di bawah tanah, lantai parkir di atas tanah (7 lapis) serta lantai di atas tanah (45 lapis). “Total investasinya Rp 1,5 triliun,” terang Hariyadi pada Jawa Pos (induk JPNN), kemarin (14/3).
Dalam rilis resmi yang dikeluarkan Sahid Group, tinggi bangunan Sahid Sudirman Center disebut 225 meter tanpa memperhitngkan struktur lantai yang digunakan untuk parkir. Namun, berdasar website konsultan properti ternama emporis.com yang mengumpulkan data-data gedung tertinggi di seluruh dunia, total tinggi bangunan Sahid Sudirman Center disebut 258 meter.
Artinya, Sahid Sudirman Center mengungguli Raffles Hotel Ciputra World yang berada di posisi kedua dengan tinggi 253 meter. Sebenarnya, ada satu gedung yang disebut sebagai yang tertinggi di Indonesia, yakni Wisma BNI 46 dengan tinggi total 263 meter. Namun, ketinggian itu termasuk rangka baja yang berfungsi sebagai tower IT berbentuk lancip yang ada di puncak bangunan. Jika tanpa rangka baja, tinggi Wisma BNI 46 hanya 250 meter. (owi/jos/jpnn)
JAKARTA- Sahid Sudirman Center kini resmi menyandang predikat sebagai gedung dengan bangunan tertinggi di Indonesia. Gedung yang diresmikan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fepto Bangkit Dalam 3 Bulan Setelah Terpuruk Finansial, Ini Rahasia Suksesnya
- Terungkap Fakta, Selama Ini Indonesia Lakukan Impor Pangan 30 Juta Ton
- Wamendag Beberkan Nominal Transaksi Harbolnas, Angkanya Bikin Melongo
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Dirut PAM Jaya Sebut Tarif Air Sangat Rendah Dibandingkan dengan Komoditas Lain
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK